
Terbukti Menyuap, Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara!
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti menyuap mantan komisioner KPU terkait PAW Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti menyuap mantan komisioner KPU terkait PAW Harun Masiku.
Majelis hakim menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena suap terkait Harun Masiku. KPK akan memutuskan banding setelah salinan putusan diterima.
Majelis hakim mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berperan dalam menyediakan dana Rp 400 juta untuk suap pengurusan PAW Harun Masiku.
Majelis hakim PN Tipikor menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan KPK. Hakim jelaskan alasannya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut ada kekuatan besar yang membuat dirinya dijerat hukum. Majelis hakim mengatakan dalil Hasto itu tidak jelas.
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Politikus PDIP menegaskan Hasto tetap menjabat Sekjen PDIP.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah bisa tertawa lega seusai divonis penjara 3,5 tahun dalam perkara suap dalam pengurusan PAW Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Hasto mengaku sudah bisa tertawa lega.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Hasto mengatakan akan melawan.