detikNewsJumat, 11 Feb 2022 17:08 WIB
MA Tak Terima PK Kedua Hartawan Aluwi yang Sempat Kabur ke Singapura
Mahkamah Agung (MA) tidak menerima peninjauan kembali (PK) Hartawan Aluwi dalam kasus Bank Century.
detikNewsJumat, 11 Feb 2022 17:08 WIB
Mahkamah Agung (MA) tidak menerima peninjauan kembali (PK) Hartawan Aluwi dalam kasus Bank Century.
detikNewsSenin, 12 Agu 2019 17:05 WIB
MA menolak PK Hartawan Aluwi dalam kasus Bank Century. Nama Hartawan sempat menghebohkan jagat hukum karena kabur ke Singapura pada 2008 silam.
detikNewsJumat, 22 Apr 2016 14:37 WIB
Buronan kasus Bank Century Hartawan Aluwi diserahkan ke Kejaksaan Agung. Hartawan dibawa dengan pengawalan ketat kepolisian.