
Pemasang Jerat yang Tewaskan Harimau di Riau Segera Diadili
Berkas pelaku berinisial E tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Kuansing dan besok akan segera dilimpahkan tersangka beserta barang buktinya.
Berkas pelaku berinisial E tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Kuansing dan besok akan segera dilimpahkan tersangka beserta barang buktinya.
Kementerian LHK menetapkan pemasang jerat berinisial E, sebagai tersangka.