detikNewsJumat, 29 Nov 2019 14:52 WIB
WN China Pengedar Setengah Juta Pil Setan di Jakarta Lolos dari Hukuman Mati
WN China Yeung Man Fung (25) lolos dari hukuman mati. Padahal, Fung terbukti melakukan kejahatan peredaran setengah juta pil ekstasi di Jakarta.










































