detikJatengJumat, 16 Sep 2022 11:25 WIB
Siap-siap, Tarif Kapal Penyeberangan Naik Awal Pekan Depan
Kenaikan tarif itu sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022. Kenaikan berlaku mulai 19 September.












































