detikFinanceSelasa, 25 Okt 2016 14:59 WIB
Penetapan UMP 2017 Disahkan Gubernur Serentak 1 November
Penetapan UMP tahun 2017 harus ditetapkan gubernur dari 34 provinsi serentak 1 November 2016 dan harus mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi kabupaten kota










































