
Hamdan Zoelva Turun Gunung Bela Pengacara Tommy Winata
"Desrizal merasa hakim memutus perkara itu bertentangan dengan bukti-bukti dan fakta-fakta persidangan," kata Hamdan Zoelva.
"Desrizal merasa hakim memutus perkara itu bertentangan dengan bukti-bukti dan fakta-fakta persidangan," kata Hamdan Zoelva.
Isu pemakzulan terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK yang baru disahkan DPR mencuat.
UU KPK baru menjadi kontroversi sejak pembahasan hingga pengesahan. Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva, menilai gugatan UU KPK baru ke MK adalah langkah terbaik.
Pengacara mengungkap insiden pemukulan yang dilakukan oleh pengacara bernama Desrizal kepada hakim pada 18 Juli 2019 lalu di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva menjadi kuasa hukum pengacara Tommy Winata (TW) yang memukul hakim, Desrizal Chaniago. Hamdan tak enak menolak.
Hamdan Zoelva menilai mengeluarkan Perppu merupakan hak subjektif presiden. Kewenangan tersebut diberikan UUD dan tidak bisa dihukum.
Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva menjadi kuasa hukum Desrizal Chaniago, pengacara Tomy Winata yang menyabet hakim PN Jakpus dengan ikat pinggang
Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan gugatan hasil Pilpres dengan 54 bukti ke MK. Hamdan Zoelva menyebut bukti harus relevan dengan dalil, bukan cuma banyak.
Sebagai negara hukum, maka segala bentuk perselisihan dam sengketa pemilu harus tetap diselesaikan dalam koridor hukum dan konstitusional.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan pemilu serentak tetap digelar pada 2024. Namun dia meminta ada sejumlah hal yang dievaluasi.