
Nusron Ogah Tanggapi Ganjar soal Hak Angket: Belum Muncul di DPR
"Tidak mau nanggapi sesuatu yang belum muncul di DPR. Kalau hak DPR itu kan munculnya dari anggota DPR," kata Nusron Wahid.
"Tidak mau nanggapi sesuatu yang belum muncul di DPR. Kalau hak DPR itu kan munculnya dari anggota DPR," kata Nusron Wahid.
Anggota DPR Komisi II Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus menilai wacana hak angket di DPR untuk dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak tepat.
Hak angket DPR sedang ramai diperbincangkan di tengah proses Pemilu 2024 yang sedang berlangsung. Simak pengertian hak angket DPR dan sejarahnya.
Ketum Demokrat AHY menanggapi soal pasangan capres Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin berupaya menggulirkan hak angket di DPR. Begini kata AHY.
Ganjar Pranowo mendorong DPR untuk menggunakan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apa itu hak angket DPR? Ini pengertiannya.
Jimly Asshiddiqie menilai usul capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, soal hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 waktunya tak cukup untuk direalisasikan.
"Kita punya panwaslu, kita punya aparat penegak hukum, dan punya institusi-institusi hukum lainnya. Silakan saja berproses," kata Maman Abdurrahman.
"Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR. Tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak," kata Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Buktikan dulu kecurangannya apa? Apakah tidak sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu? Kan ada Bawaslu," kata Ace Hasan Syadzily.
"Tapi sepertinya tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Parpol sedang konsentrasi pengawalan suara di legislatif," kata juru bicara PKS, Ahmad Mabruri.