
Masih Ada Peluang RUU KUHAP Batal Disahkan
Pembahasan RUU KUHAP saat ini telah memasuki pembahasan Tim Perumus dan Tim Sinkorimisasi (Timus Timsin) di Komisi III DPR RI.
Pembahasan RUU KUHAP saat ini telah memasuki pembahasan Tim Perumus dan Tim Sinkorimisasi (Timus Timsin) di Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku telah memanggil massa untuk masuk ke dalam Gedung DPR RI. Namun, massa menolak untuk berdiskusi di dalam.
Habiburokhman menyampaikan pihaknya mengundang koalisi masyarakat sipil yang memprotes proses penyusunan RKUHAP.
Panja RUU KUHAP menyepakati pasal mengenai MA tak boleh menjatuhkan pidana lebih berat dari putusan pengadilan tingkat pertama dan banding untuk dihapus.
Habiburokhman berharap Polri selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan dekat dengan rakyat.
Agnez Mo tanggapi kasus hak cipta yang menimpanya. Ia dianggap bersalah dan diwajibkan membayar Rp 1,5 miliar. DPR RI desak penyelidikan lebih lanjut.
Polri dinilai berhasil aktualisasikan peran pelayan rakyat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79.
Habiburokhman menyebut RKUHAP yang tengah dibahas oleh DPR akan memperkuat hak-hak para tersangka. Selain itu, juga menguatkan peran advokat.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan rapat panja membahas RUU KUHAP akan dimulai pada awal masa sidang DPR.
Habiburokhman meminta LPSK menugaskan perwakilan komisioner untuk berkoordinasi lebih lanjut bersama tim tenaga ahli DPR dan Badan Keahlian DPR (BKD).