detikNewsSelasa, 15 Des 2020 14:46 WIB
Habib Rizieq Resmi Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan praperadilan atas penetapan tersangka kasus kerumunan. Praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.











































