
HRS Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, FPI: Kami Hadapi
Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) kini menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Bagaimana respons FPI?
Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) kini menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Bagaimana respons FPI?
Polisi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Ini pasal yang disangkakan ke Habib Rizieq.
Polri menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Daftar tokoh yang pasang badan sebagai penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq kian panjang. Yang teranyar adalah Amien Rais.
Polda Metro Jaya masih memanggil sejumlah saksi terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq. Hari ini giliran Kepala Biro Hukum DKI yang diperiksa.
Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab melawan Polda Metro Jaya atas status tersangkanya akan digelar Senin, 4 Januari 2021, di PN Jakarta Selatan.
Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka. FPI menyebut praperadilan merupakan upaya mengungkap kebenaran.
"Prinsipnya kami menghormati, tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Ketum FPI Sobri Lubis menolak bersaksi untuk kasus Habib Rizieq Shihab. Sobri Lubis memilih membuka kesaksiannya di pengadilan nanti.
Habib Rizieq Shihab disebutkan hanya mau memakan makanan kiriman keluarganya. Apa sebabnya?