
Kini Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Dipenjara Berapa Tahun?
Habib Rizieq dipenjara berapa tahun? Mulai Rabu (20/7/2022), Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat. Sebelumnya, Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020.
Habib Rizieq dipenjara berapa tahun? Mulai Rabu (20/7/2022), Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat. Sebelumnya, Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020.
Mabes Polri meluruskan isu soal Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di bawah tanah.
Tim pengacara Habib Rizieq mengirim surat ke MA agar membatalkan surat penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI terkait perpanjangan penahanan Habib Rizieq.
Masa penahanan Habib Rizieq Shihab diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga 30 hari. Tim advokasi Habib Rizieq akan mengadu ke KY.
Habib Rizieq kini ditahan berdasarkan penetapan penahanan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Habib Rizieq Shihab belum bisa bebas. Kini Habib Rizieq harus menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS Ummi berdasarkan penetapan ketua pengadilan tinggi.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebar berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi. Netizen pun ramai membahas kabar ini.
Sidang vonis kasus kerumunan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sudah diputuskan. Ia divonis 8 bulan penjara dan diperkirakan Habib Rizieq bebas pada Juli nanti.
Majelis hakim tak bisa mengabulkan permintaan Habib Rizieq untuk hadir secara fisik dalam sidang. Rizieq pun menyinggung sidang Djoko Tjandra dan Pinangki.
Pihak yang menyatakan diri sebagai kuasa hukum Habib Rizieq tertahan di luar PN Jakarta Timur. Mereka berkeras meminta bisa mengikuti persidangan di dalam.