
Kandas Asa Habib Rizieq Lolos dari Status Tersangka
Harapan Habib Rizieq Shihab lolos dari status tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan kandas. Permohonan gugatan praperadilan Habib Rizieq ditolak.
Harapan Habib Rizieq Shihab lolos dari status tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan kandas. Permohonan gugatan praperadilan Habib Rizieq ditolak.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspari Gaus mempertanyakan mengapa Habib Rizieq Shihab (HRS) bisa membangun pesantren di lahan tersebut.
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka di 2 kasus kerumunan. Habib Rizieq terlibat acara di Petamburan dan Megamendung yang menimbulkan kerumunan.
Petugas penyemprot disinfektan tidak bisa menjangkau rumah Habib Rizieq karena gang masuk rumahnya dijaga oleh Laskar FPI. ini kata DPR.
Selama klarifikasi, Riza dicecar 46 pertanyaan.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat, Senin (23/11/2020). Mulai warga Bogor sebut Brimob 'Kacung Cina' hingga Walkot Cirebon positif COVID-19.
Polisi memanggil Ahmad Riza untuk klarifikasi terkait kerumunan HRS. Riza Patria sendiri sempat menghadiri Maulid Nabi di Tebet yang juga dihadiri Habib Rizieq.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut pihaknya menerima laporan sejumlah kerumunan tanpa protokol kesehatan. K
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menyoroti kegiatan Habib Rizieq Shihab di Bogor. Rudy menyoroti prokes yang diabaikan oleh massa yang hadir.
Sejumlah santri memadati Simpang Gadog, Bogor, untuk menunggu kedatangan Habib Rizieq Syihab. Polisi pun sudah melakukan rekayasa lalu lintas.