detikNewsJumat, 30 Okt 2020 15:00 WIB
Respons Polda Jabar soal Rencana Habib Bahar Ajukan Praperadilan
Habib Bahar bin Smith berencana mengajukan praperadilan atas status tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online.
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 15:00 WIB
Habib Bahar bin Smith berencana mengajukan praperadilan atas status tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online.
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 13:34 WIB
Pihak Habib Bahar bin Smith mengklaim pelapor atau korban penganiayaan sudah berdamai dan mencabut laporan. Polda Jabar menepis hal tersebut.
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 13:23 WIB
"Belum (diperiksa), masih koordinasikan ke Lapas Gunung Sindur," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
detikNewsJumat, 30 Okt 2020 09:46 WIB
Polisi angkat bicara soal klaim pihak Habib Bahar bin Smith terkait laporan polisi kasus dugaan penganiayaan sudah dicabut pelapor. Apa kata Polda Jabar?
detikNewsKamis, 29 Okt 2020 09:54 WIB
Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Dia diduga melakukan penganiayaan kepada seorang sopir taksi online.
detikNewsKamis, 29 Okt 2020 07:41 WIB
Tim kuasa hukum Habib Bahar menduga ada rekayasa terkait penetapan tersangka soal penganiayaan sopir taksi. Mereka lalu mengaku sudah melapor ke Komisi III DPR.
detikNewsRabu, 28 Okt 2020 20:04 WIB
Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat. Mulai dari motif Habib Bahar aniaya seorang sopir taksi online hingga mobil wisatawan terperosok ke jurang di Lembang.
detikNewsRabu, 28 Okt 2020 04:06 WIB
Tim Kuasa Hukum menduga ada rekayasa penetapan tersangka Habib Bahar soal penganiayaan supir taksi oleh pihak kepolisian. Habib Bahar akan ajukan praperadilan.
detikNewsSelasa, 27 Okt 2020 19:10 WIB
Habib Bahar bin Smith kembali dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
detikNewsSelasa, 27 Okt 2020 17:21 WIB
Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan. Tim pengacara Bahar menjelaskan duduk perkara kasus itu.