SepakbolaSelasa, 19 Mar 2019 15:50 WIB
Fakta-Fakta Gusti Randa yang Kini Jadi Plt Ketum PSSI
Gusti Randa ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI. Berikut fakta-fakta terkait Gusti sepanjang hidupnya.
SepakbolaSelasa, 19 Mar 2019 15:50 WIB
Gusti Randa ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI. Berikut fakta-fakta terkait Gusti sepanjang hidupnya.
SepakbolaSelasa, 19 Mar 2019 14:25 WIB
Gusti Randa ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI. Pria 53 tahun ini juga dikenal sebagai pengacara dan mantan aktor.
SepakbolaSelasa, 19 Mar 2019 13:44 WIB
PSSI kembali membuat pergantian pucuk pimpinan. Gusti Randa menggantikan Joko Driyono sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum (ketum) PSSI.
SepakbolaJumat, 01 Mar 2019 14:40 WIB
Gusti Randa, pengacara Marko Simic, menjelaskan kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan striker Persija Jakarta itu. Ia mengakui memang ada kontak fisik.
SepakbolaKamis, 28 Feb 2019 21:15 WIB
Gusti Randa dan Dirk Soplanit ditunjuk sebagai Komisaris dan Direktur Utama interim PT Liga Indonesia Baru (LIB). Keputusan itu diambil dalam rapat RUPS PT LIB.
SepakbolaKamis, 21 Feb 2019 15:10 WIB
Anggota Exco PSSI, Gusti Randa, mendukung Erick Thohir sebagai kandidat ketua umum PSSI. Untuk wakilnya, dia mengajukan nama presenter Najwa Shihab.
SepakbolaKamis, 21 Feb 2019 11:45 WIB
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa, membeberkan alasan Joko Driyono tak mundur dari Plt Ketua Umum PSSI, meskipun ditetapkan sebagai tersangka. Apa itu?
SepakbolaKamis, 21 Feb 2019 01:22 WIB
Satgas Anti Mafia Bola menegaskan tak akan mencampuri Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Mereka fokus mengusut pengaturan skor.
SepakbolaKamis, 21 Feb 2019 00:15 WIB
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa, ditugaskan untuk menyampaikan rencana KLB kepada FIFA. Gusti sekaligus akan mengklarifikasi masalah PSSI.
SepakbolaRabu, 20 Feb 2019 18:40 WIB
PSSI telah mengagendakan menggelar KLB (Kongres Luar Biasa). Kongres tersebut kemungkinan besar dilakukan setelah Pemilihan Presiden 2019, April mendatang.