detikBaliSelasa, 06 Jan 2026 19:46 WIB
Didampingi 13 Pengacara, Gus Kris Diperiksa 6 Jam di Polresta Denpasar
Gus Kris menjalani penyidikan di Polresta Denpasar terkait penikaman saat Tahun Baru 2026. Ia didampingi 13 pengacara dan mengklaim sebagai korban awal.










































