
Bawaslu: Pelapor Belum Respons, Guru Nelty Tak Bisa Dikatakan Melanggar
Bawaslu DKI mengusut soal guru SMA Negeri 87 DKI Jakarta yang dituduh melakukan doktrin menjelek-jelekkan Jokowi. Belum ada bukti guru itu melanggar.
Bawaslu DKI mengusut soal guru SMA Negeri 87 DKI Jakarta yang dituduh melakukan doktrin menjelek-jelekkan Jokowi. Belum ada bukti guru itu melanggar.
PAN menyayangkan dugaan guru SMAN 87 yang mendoktrin siswa membenci Presiden Jokowi. Menurut PAN, tak seharusnya guru mengajarkan kebencian pada siswanya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendatangi SMA Negeri 87 Jakarta menindaklanjuti tudingan viral seorang guru mendoktrin siswanya anti-Jokowi.
PPP menyoroti soal dugaan guru SMAN 87 yang mendoktrin siswa agar membenci Presiden Jokowi. PPP menilai tindakan itu tak sepatutnya dilakukan seorang guru.
Golkar prihatin dengan adanya dugaan guru SMA 87 yang mendoktrin siswa untuk benci Presiden Jokowi. Pihak sekolah diminta telusuri motif politik guru Nelty itu.
Guru Nelty Khairiyah menduga bisa jadi ada salah tafsir dari siswa yang menerima penjelasannya hingga kemudian muncul aduan menyebarkan doktrin anti-Jokowi.
Beredar aduan yang menuduh guru di SMA Negeri 87 Jakarta mendoktrin siswanya untuk membenci Presiden Jokowi. Timses Jokowi minta kasus ini diusut tuntas.
Aduan dari salah satu orang tua siswa terhadap guru SMAN 87 Jakarta Nelty Khairiyah mengenai tindakan doktrin anti-Jokowi berbuntut panjang.
Nelty Khairiyah, guru SMA 87 yang diadukan menyebarkan doktri anti Jokowi, membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Begini pengakuannya.
Bawaslu DKI Jakarta sedang menyelidiki aduan mengenai guru SMA Negeri 87 Jakarta yang dituduh mendoktrin siswanya untuk membenci Presiden Jokowi.