
Polres Garut Telusuri Asal-usul Hoaks Pengeboman Massal Jakarta
AS (54) ditangkap polisi karena ikut menyebar hoaks ajakan melakukan pengeboman di Jakarta saat aksi 22 Mei. Polisi memburu pembuat pesan berantai tersebut.
AS (54) ditangkap polisi karena ikut menyebar hoaks ajakan melakukan pengeboman di Jakarta saat aksi 22 Mei. Polisi memburu pembuat pesan berantai tersebut.
Polisi menangkap guru di Garut karena menyebar ajakan untuk melakukan pengeboman di Jakarta pada 22 Mei. Polisi menjeratnya dengan UU terorisme dan ITE.
Guru penyebar ajakan pengeboman massal di Jakarta pada 22 Mei nanti menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang telah membuat resah.
Polisi menangkap seorang guru di Kabupaten Garut lantaran menyebarkan ajakan pengeboman massal di Jakarta pada 22 Mei 2019. Ini isi pesan yang disebarkan.
Polisi masih mendalami keterangan guru di Garut yang menyebar ajakan untuk mengebom KPU Pusat melalui WhatsApp.