
Gugat ke MK, PT Pos Anggap UU Pos Melegitimasi Swasta
PT Pos Indonesia resmi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta MK menghapus UU Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos.
PT Pos Indonesia resmi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta MK menghapus UU Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos.
PT Pos Indonesia menggugat UU Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta UU itu dihapus.