
Hakim Tolak Gugatan Rp 56 Miliar Tommy Soeharto ke Pemerintah!
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima gugatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima gugatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Menanggapi kasus gugatan yang diteruskan Tommy ke persidangan, Kementerian ATR/BPN pun buka suara.
Sidang gugatan Tommy Soeharto terhadap pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan Tol Desari berlanjut ke tahap mediasi.
Tommy Soeharto berharap gugatan Rp 56 miliar ke pemerintah soal penggusuran bangunan terkait Tol Desari selesai lewat mediasi.