
Pendaftaran Sengketa Pileg 2024 ke MK Resmi Ditutup Pukul 22.19 WIB
Permohonan perkara sengketa hasil pemilihan legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditutup. Pendaftaran permohonan ditutup hari ini per pukul 22.19 WIB.
Permohonan perkara sengketa hasil pemilihan legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditutup. Pendaftaran permohonan ditutup hari ini per pukul 22.19 WIB.
KPU mengumumkan hasil perhitungan Pemilu 2024. Pihaknya kini mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi potensi sengketa peserta Pemilu.
Bawaslu meluncurkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi ke-3. Sistem informasi terbaru ini diluncurkan jelang Pemilu 2024.
Partai NasDem mempermasalahkan jumlah suara yang didapat calegnya dari Kuala Lumpur, Malaysia dari sebelum dilakukan PSU dengan setelah PSU.
KPU mempersiapkan diri menghadapi gugatan Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai Nasdem menggugat KPU Kabupaten Magelang ke Makhamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di 10 TPS.
"KPU akan mempertemukan KPU provinsi, kabupaten, kota yang daerahnya dijadikan daerah yang disengketakan. Jadi kami sudah siapkan semua," kata Arief Budiman.