
Anies Bersyukur Gugatan Pidato 'Pribumi' Ditolak Hakim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur gugatan mengenai pidatonya yang mencantumkan kata 'pribumi' ditolak oleh majelis hakim.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur gugatan mengenai pidatonya yang mencantumkan kata 'pribumi' ditolak oleh majelis hakim.
Gugatan perdata terkait pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencantumkan kata 'pribumi' ditolak majelis hakim.
Majelis hakim menolak gugatan perdata terkait pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencantumkan kata 'pribumi'.