
Dituding Gelembungkan 22 Juta Suara, KPU: Saat Rekap Kok Tak Keberatan?
"Aneh kalau tiba-tiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Lha waktu rekap berjenjang kok nggak ada keberatan sama sekali?"
"Aneh kalau tiba-tiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Lha waktu rekap berjenjang kok nggak ada keberatan sama sekali?"
Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut KPU menggelembungkan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan pemerintah bersifat profesional dalam melakukan pengamanan sidang gugatan Pilpres 2019 di MK.
TKN Jokowi-Ma'ruf mendukung sikap Prabowo yang meminta pendukungnya tidak hadir di gedung MK saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni mendatang.
Kapolda Jateng menyerukan tagar #kamimenolakkerusuhan menjelang agenda sidang di Mahkamah Konstitusi dalam perkara gugatan hasil Pilpres 2019.
"Bukan dokumen yang diperbaiki, tapi permohonan. Kami menggunakan hak konstitusional untuk melakukan perbaikan," ungkap BW.
"Tim Hukum 02 kutip Tim Lindsey secara menyesatkan. Tim hukum sekaliber Denny Indrayana yang profesor, BW yang dosen, mengutip dengan keluar dari kaidah."
"Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," tegas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, Prabowo-Sandi menyebut rezim Jokowi merupakan rezim Neo-Orba.
Tim Jokowi mengungkit kasus Bambang Widjojanto dan meminta MK waspada. Kubu pasangan nomor urut 02 itu tak gentar dan tetap solid untuk berjuang di MK.