
MK akan Sidangkan 260 Perkara Gugatan Pileg 2019
MK menerima 340 permohonan gugatan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dari jumlah itu, hanya 260 perkara yang diregistrasi MK dan akan disidangkan.
MK menerima 340 permohonan gugatan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dari jumlah itu, hanya 260 perkara yang diregistrasi MK dan akan disidangkan.
Partai Demokrat (PD) mengajukan 85 permohonan gugatan Pileg 2019.
KPU akan mengumpulkan KPUD provinsi untuk melakukan persiapan dalam menghadapi gugatan Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK).
PKS mengajukan Pileg 2019 untuk DPRD pada Kamis (23/5/2019) pukul 03.00 WIB ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, hasil Pileg DPRD Kubu Raya juga digugat.