
Perjuangan Adam dan Shiva Menang Gugatan Rp 49 T Lawan Google
Pasangan Inggris, Adam dan Shivaun Raff, menang gugatan melawan Google setelah 15 tahun. Google diwajibkan membayar ganti rugi 2,4 miliar poundsterling.
Pasangan Inggris, Adam dan Shivaun Raff, menang gugatan melawan Google setelah 15 tahun. Google diwajibkan membayar ganti rugi 2,4 miliar poundsterling.
Perjuangan pasangan suami istri asal Inggris dalam gugatan melawan Google akhirnya berakhir manis. Keduanya berhak dapat ganti rugi Rp 49 triliun dari Google.
Pasangan suami istri asal Inggris bernama Adam dan Shivaun Raff akhirnya memenangkan gugatan melawan Google setelah bergelut di Meja Hijau selama 15 tahun.