
Gugatan Banding Merek Gen Halilintar Akhirnya Dikabulkan
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan banding Gen Halilintar gugatan perkara merek.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan banding Gen Halilintar gugatan perkara merek.
Gen Halilintar divonis melanggar hak cipta lagu 'Lagi Syantik' yang ditayangkan di channel YouTube. Sebab, Gen Halilintar tidak meminta izin ke Nagaswara.