
Polres Jakbar Segera Umumkan Tersangka Penimbunan Obat Azithromycin
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli. Saat ini sudah 10 saksi dimintai keterangan polisi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli. Saat ini sudah 10 saksi dimintai keterangan polisi.
Distributor obat, PT ASA diduga sengaja menimbun Azithromycin agar bisa menjualnya 2 kali lipat lebih tinggi dari HET. Azithromycin adalah obat terapi Covid.