
Terungkap! 37 Juta Obat Terlarang di Bengkel Jakbar Diselundupkan dari India
Polisi membongkar gudang obat terlarang berkedok bengkel di Jakbar. 37 juta lebih pil tramadol dan hexymer asal India itu disita polisi di lokasi.
Polisi membongkar gudang obat terlarang berkedok bengkel di Jakbar. 37 juta lebih pil tramadol dan hexymer asal India itu disita polisi di lokasi.
Gudang yang sudah beroperasi selama 3 tahun itu memiliki omzet hingga puluhan miliar rupiah. Tersangka menjual Hexymer itu ke sejumlah toko obat di Jakut.