detikNewsKamis, 19 Okt 2023 14:34 WIB Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Hakim menyatakan Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi. Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.