
Pimpinan KPK: Gratifikasi Itu Bukan Rezeki
Pimpinan KPK berbicara mengenai praktik penerimaan gratifikasi yang sering dilakukan pejabat. KPK menegaskan gratifikasi bukan bagian dari rezeki.
Pimpinan KPK berbicara mengenai praktik penerimaan gratifikasi yang sering dilakukan pejabat. KPK menegaskan gratifikasi bukan bagian dari rezeki.
Gratifikasi adalah istilah yang kerap muncul dalam kasus korupsi atau suap. Gratifikasi biasanya berkaitan dengan pemberian cuma-cuma atas adanya manfaat.
KPK menerima 2.127 laporan gratifikasi sepanjang 2021 dengan total nominal Rp 8 miliar. Paling banyak jenis gratifikasi berupa uang hingga kado pernikahan.
Gratifikasi adalah sebuah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, komisi, dan lain-lain. Berikut penjelasan gratifikasi selengkapnya.