
Polisi: Abah Grandong Tak Sadar Makan Kucing, Ngiranya Kelinci
Kepada polisi, Grandong mengaku saat itu tidak menyadari telah memakan seekor kucing. Grandong mengaku spontan dan mengira kucing itu adalah kelinci.
Kepada polisi, Grandong mengaku saat itu tidak menyadari telah memakan seekor kucing. Grandong mengaku spontan dan mengira kucing itu adalah kelinci.
Dari pemeriksaan itu, terungkap nama asli Abah Grandong yang ternyata adalah Sanca berusia 69 tahun.
Abah Grandong ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hewan karena memakan kucing hidup-hidup. Abah Grandong langsung diperiksa secara insentif.
Abah Grandong ditetapkan sebagai tersangka kasus memakan kucing-hidup-hidup. Saat ini dia masih diperiksa.
Sebelumnya keluarga menyebut Abah Grandong sering melakukan hal aneh hingga kerasukan karena dia 'ngelmu'.
Abah Grandong menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8). Pihak keluarga meminta maaf kepada masyarakat.
Polisi akan mengobservasi Grandong ke RS Polri untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Abah Grandong, pria pemakan kucing hidup-hidup di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, akan dibawa ke RS Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan.
Abah Grandong disebut-sebut memiliki ilmu hitam. Hal ini membuatnya sering bertingkah aneh bahkan kerasukan.
"Abah di rumah pun suka aneh-aneh," kata perwakilan keluarga Grandong, Dede.