detikNewsMinggu, 14 Agu 2016 13:59 WIB
Kemenhub: Pengemudi Angkutan Umum dan Online Punya 2 Kesempatan Tes SIM Umum
Pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi online memiliki dua kali kesempatan ikut tes bila gagal dalam tes pertama.












































