detikNewsRabu, 31 Jan 2018 18:33 WIB
Beroperasi di Jam Sibuk, Begini Cara 10 Driver Grab Antar 'Tuyul'
Para pelaku berhasil melakukan transaksi fiktif itu setelah menjebol sistem aplikasi Grab Car dengan cara nge-root.
detikNewsRabu, 31 Jan 2018 18:33 WIB
Para pelaku berhasil melakukan transaksi fiktif itu setelah menjebol sistem aplikasi Grab Car dengan cara nge-root.
detikNewsRabu, 31 Jan 2018 18:04 WIB
Komplotan driver pengantar 'tuyul' di Jakarta sudah beroperasi selama tiga bulan. Selama tiga bulan itu, mereka meraup keuntungan sekitar Rp 600 juta.
detikNewsRabu, 31 Jan 2018 17:31 WIB
Sepuluh orang driver Grab ditangkap karena melakukan orderan fiktif. Aktivitas yang biasa mereka sebut sebagai 'tuyul' itu telah dilakukan selama tiga bulan.
detikInetRabu, 31 Jan 2018 17:13 WIB
Maraknya orderan fiktif membuat manajemen Grab gerah. Mereka pun lantas membikin kampanye khusus untuk melawan aksi para pengantar 'tuyul'.
detikNewsSabtu, 27 Jan 2018 15:42 WIB
Aparat kepolisian Polsek Rappocini Makassar menetapkan tujuh tersangka pengemudi Grab 'tuyul' di Makassar. Seperti apa modus penipuan itu?
detikNewsJumat, 26 Jan 2018 15:02 WIB
Ada tuyul yang sering menipu orang yang suka belanja lewat online shop. Ada tuyul yang menyebar berita bohong agar lawan politik majikannya kalah di pilkada.
detikInetKamis, 25 Jan 2018 18:30 WIB
Selain Makassar, penangkapan pengemudi Grab pengantar 'Tuyul' juga berlangsung di Jakarta. Sebanyak 10 orang diamankan polisi saat melancarkan aksinya.
detikInetKamis, 25 Jan 2018 17:25 WIB
Aparat kepolisian kembali menangkap para pengemudi Grab 'tuyul' di Makassar. Kali ini, sebanyak sepuluh orang digerebek polisi saat mereka tengah beraksi.
detikInetSelasa, 23 Jan 2018 19:54 WIB
Praktik orderan fiktif sangat meresahkan Grab. Pasalnya, tidak hanya kerugian finansial dirasakan, pengalaman mitra dan penumpang pun menjadi korban.
detikInetSelasa, 23 Jan 2018 16:38 WIB
Go-Jek banyak belajar dari kasus penumpang 'tuyul' atau order fiktif yang menimpanya Desember 2015. Tak segan-segan, driver yang melakukannya bisa dipecat.