
Ansor Bangil Pasuruan Laporkan Yayasan yang Diduga Sarang HTI ke Kemenag
GP Ansor Bangil Pasuruan melaporkan sebuah yayasan yang disebut sarang organisasi terlarang HTI, ke Kemenag. Ansor mendesak izin lembaga pendidikan itu dicabut.
GP Ansor Bangil Pasuruan melaporkan sebuah yayasan yang disebut sarang organisasi terlarang HTI, ke Kemenag. Ansor mendesak izin lembaga pendidikan itu dicabut.
Penyelidikan kasus dugaan penghinaan ulama NU di medsos Facebook dilaporkan GP Ansor Cabang Bangil, Pasuruan. Polisi menghadirkan ahli untuk dimintai keterangan
Selain melaporkan warga diduga menghina ulama NU, GP Ansor Bangil juga mendesak sebuah yayasan ditutup. Sebab diduga terafiliasi dengan HTI.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Bangil Kabupaten Pasuruan melaporkan warga yang diduga menghina ulama NU. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut.