detikNewsKamis, 22 Nov 2018 20:01 WIB
Mobil Goyang di Gowa Seret Sejoli Mesum Jadi Tersangka
Pria beristri, RA (24), dan mahasiswi MA (21), yang terciduk berbuat mesum di dalam mobil, ditetapkan sebagai tersangka terkait asusila di muka umum.












































