
Google Digugat Terkait Dominasi Iklan Digital
Google digugat terkait monopoli yang dilakukannya terhadap seluruh ekosistem periklanan online yang merugikan para pengiklan, konsumen, bahkan pemerintah.
Google digugat terkait monopoli yang dilakukannya terhadap seluruh ekosistem periklanan online yang merugikan para pengiklan, konsumen, bahkan pemerintah.
Pemerintah AS menuduh Google memonopoli pasar mesin pencarian internet dan juga melanggar aturan keamanan dan privasi atau antitrust. Apa kata Google?
Google merogoh miliaran dolar AS dari iklan untuk membayar para produsen, operator, dan browser ponsel.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan 11 negara bagian mengajukan gugatan antitrust atau persaingan terhadap Google Alphabet Inc.
Pemerintah Rusia menyebut Google telah melanggar hukum. Jika terbukti bersalah, Google harus membayar denda sebesar 700.000 Rubel (Rp 152 juta).