
BPN Prabowo Kritik Wiranto: Golput Adalah Hak, Tak Boleh Dikriminalisasi
BPN Prabowo mengkritik Menko Polhukam Wiranto yang menyebut ajakan golput bisa kena UU ITE. Menurut BPN, golput adalah hak setiap warga.
BPN Prabowo mengkritik Menko Polhukam Wiranto yang menyebut ajakan golput bisa kena UU ITE. Menurut BPN, golput adalah hak setiap warga.
TKN Jokowi-Ma'ruf menilai orang yang golput bisa diberi sanksi. Namun apakah pengajak golput bisa dijerat UU ITE atau tidak, TKN menyebut itu ranah pengadilan.
BPN Prabowo-Sandiaga menyatakan tak sepakat pihak yang mengajak pihak lain golput dijerat UU ITE. Menurut BPN, pengajak golput bisa dilawan dengan gagasan.
Menko Polhukam Wiranto memberikan peringatan ke sejumlah pihak yang mengajak orang lain untuk golput dalam pemilu.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan beberapa negara lain melarang golput.
Menko Polhukam Wiranto menyebut orang yang mengajak pihak lain golput bisa dijerat UU ITE. Apa kata Polri?
MUI DIY menfatwa golput hukumnya haram. Namun pandangan berbeda disampaikan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD.
"Kalau mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak kewajiban orang lain. UU yang mengancam itu," kata Wiranto.
Sekretaris Umum MUI DIY, KRT H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, menegaskan golput di pemilu hukumnya haram. Fatwa haram ini, kata Muhsin sudahberlaku sejak 2014.
"Kalau tidak memilih berarti dia tidak terlibat untuk urusan orang mukmin. Orang yang tak peduli urusan orang mukmin itu bukan umat Nabi Muhammad," kata Cholil.