detikNewsSabtu, 08 Agu 2020 05:09 WIB Pakar Pidana: Gilang 'Bungkus' Bisa Kena Pasal ITE dan Ancaman Kekerasan Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) atau yang lebih dikenal 'Gilang bungkus' bisa dikenai pasal berlapis. Salah satunya mengenai pasal ancaman kekerasan.