
Cegah Teror, Polri Sarankan Aturan Tamu Wajib Lapor Diaktifkan Lagi
Belajar dari kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Polri menilai aksi pelaku semestinya bisa dicegah jika sistem tamu wajib lapor dijalankan lagi.
Belajar dari kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Polri menilai aksi pelaku semestinya bisa dicegah jika sistem tamu wajib lapor dijalankan lagi.
Suliono (23), tersangka penyerang Gereja Santa Lidwina, ternyata mencari tahu gereja apa saja yang ada di dekat tempatnya menginap. Seperti apa ceritanya?
Polri menyebut penyerang Gereja Santa Lidwina, Suliono (23), berkali-kali mengajukan pembuatan paspor untuk ke Suriah. Namun permohonan itu ditolak Imigrasi.
Seorang ibu berjilbab memegang sapu dan pengki, membersihkan lantai gereja. Di hadapannya salib besar dan di sebelahnya patung Yesus yang wajahnya sudah hancur.
Penyerang Gereja Lidwina, Suliono sempat menjadi santri di sebuah pondok pesantren di Magelang. Namun tengah masa mondoknya, Suliono dikeluarkan dari ponpes.
Kondisi pelaku penyerangan Gereja Lidwina Sleman, Suliono sudah membaik. Pemeriksaan pelaku dilanjutkan oleh penyidik Polda DIY bersama Densus 88.
Keterkaitan penyerang Gereja Lidwina Sleman terkait dengan jaringan teroris masih belum bisa dikonfirmasi. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
Polisi masih terus mendalami kasus penyerangan Gereja Lidwina Sleman. Dari keterangan saksi diketahui tersangka, Suliono pernah kuliah di Palu, Sulawesi Tengah.
Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengutuk penyerangan jemaah dan pastor di Gereja Katolik Santa Lidwina, Bedog, Kecamatan Gamping, Sleman.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyoroti kasus penyerangan Gereja Santa Lidwina di Sleman, Yogyakarta. Ini tanggapan Muhaimin Iskandar.