
Sidang Gugatan Pendirian Gereja Cilegon Ditunda
Sidang gugatan pendirian gereja di Cilegon kembali ditunda. Sidang gugatan ini ditunda lantaran tergugat tidak lengkap yang hadir.
Sidang gugatan pendirian gereja di Cilegon kembali ditunda. Sidang gugatan ini ditunda lantaran tergugat tidak lengkap yang hadir.
Mediasi pertama gugatan pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon antara penggugat dan para tergugat di Pengadilan Negeri Serang berakhir buntu.
Sidang gugatan terkait pendirian gereja HKBP Maranatha Cilegon oleh penggugat Ahmad Munji, tidak dihadiri oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Sidang pun ditunda.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa tidak ada persoalan di Cilegon yang perlu dikhawatirkan.
Sseorang pejabat publik tidak boleh membuat pernyataan yang dekonstruktif.
pejabat publik tidak boleh membuat pernyataan yang dekonstruktif.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas digugat oleh warga terkait rencana pendirian Gereja HKBP Maranatha Cilegon. Yaqut mengaku belum mengetahui adanya gugatan itu.
Warga Cilegon, Ahmad Munji, menggugat Menag Yaqut Cholil Qoumas hingga Wali Kita Cilegon soal pendirian gereja HKBP Maranatha Cilegon. Ini kata PB Al-Khairiyah.
Seorang warga Cilegon menggugat Menteri Agama, Wali Kota Cilegon, hingga Panitia Pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon.
Walkot Cilegon Helldy Agustian mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) hari ini. Helldy datang terkait geger penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha.