
Luka-luka Eks Polisi AS Pembunuh George Floyd Sebab Ditikam di Penjara
Mantan polisi AS, Derek Chauvin, yang dibui atas pembunuhan seorang pria kulit hitam bernama George Floyd mengalami luka-luka lantaran ditikam di dalam penjara
Mantan polisi AS, Derek Chauvin, yang dibui atas pembunuhan seorang pria kulit hitam bernama George Floyd mengalami luka-luka lantaran ditikam di dalam penjara
Derek Chauvin, seorang mantan polisi AS yang dibui atas pembunuhan George Floyd yang memicu unjuk rasa besar-besaran tahun 2020 lalu, ditikam di dalam penjara.
Pemerintah di New York setuju untuk membayar US$ 13 juta atau Rp 195 miliar (kurs Rp 15.000) kepada ratusan demonstran George Floyd.
Buku biografi mendiang George Floyd dan kumpulan puisi karya pemenang Pulitzer Prize Sharon Olds dinominasikan ke dalam penghargaan bergengsi.
Masyarakat di Minneapolis, Amerika Serikat mengganti nama persimpangan jalan di Minneapolis dengan nama George Floyd.
Keluarga dan pendukung di Minneapolis peringati dua tahun kematian George Floyd. Joe Biden juga tanda tangani perintah eksekutif tentang kepolisian.
Tiga mantan petugas polisi Minneapolis dinyatakan bersalah karena menunjukkan "ketidakpedulian yang disengaja" terhadap kebutuhan medis George Floyd.
Eks polisi AS Derek Chauvin mengaku bersalah atas kematian pria kulit hitam George Floyd pada tahun 2020 lalu. Chauvin terbukti melanggar hak-hak sipil Floyd.
Mantan polisi kulit putih pembunuh George Floyd mengaku bersalah atas perbuatannya. Dia mengaku telah melanggar hak-hak sipil Floyd.
Tiga pria kulit putih akan diadili di Georgia, AS atas kasus penembakan, yang menewaskan seorang pria kulit hitam.