
Pembelaan Gen Halilintar soal Cover 'Lagi Syantik'
Gen Halilintar dituding menyalahi hak cipta usai meng-cover lagu 'Lagi Syantik'. Mereka pun dituntut 9,5 miliar atas tindakannya itu.
Gen Halilintar dituding menyalahi hak cipta usai meng-cover lagu 'Lagi Syantik'. Mereka pun dituntut 9,5 miliar atas tindakannya itu.
Ini bukan kali pertama Gen Halilintar meng-cover lagu. Biasanya, mereka malah mengaku mengambil keuntungan dari situ.
Gen Halilintar mengaku tidak mengambil untung dari cover 'Lagi Syantik' di YouTube. Mereka mengaku malah mengeluarkan uang untuk kostum dan make up.
Gen Halilintar menghadiri sidang gugatan perdata soal lagu 'Lagi Syantik'. Sebelum masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mereka melakukan tos keluarga.
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta antara Nagaswara dan Gen Halilintar digelar hari ini (24/2). Untuk pertama kalinya Gen Halilintar hadir di persidangan.
'Lagi Syantik' diaransemen ulang oleh keluarga Gen Halilintar. Sayangnya, keluarga itu tidak meminta izin pada Yogi RPH dan Donall selaku pencipta lagu.
Setelah beberapa kali sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gen Halilintar akhirnya hadir. Mereka datang dengan diantar empat mobil mewah.
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menimpa keluarga Gen Halilintar akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebagai kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga menjelaskan kliennnya digugat Nagaswara sebesar Rp 9,5 M terkait pelanggaran hak cipta. Apa katanya?
Beredar kabar Nagaswara berniat mengajak Gen Halilintar berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah 'hak cipta' lagu Lagi Syantik. Apa kata kedua belah pihak?