
Borong Sembako Sampai Rp 9 Juta, Saaih Halilintar Disebut Ditegur Bule
Bermacam-macam reaksi orang khawatir virus corona. Saat banyak yang panik dan melakukan aksi borong sembako, Saaih Halilintar dituding lakukan hal yang sama.
Bermacam-macam reaksi orang khawatir virus corona. Saat banyak yang panik dan melakukan aksi borong sembako, Saaih Halilintar dituding lakukan hal yang sama.
Nagaswara mengaku menerima dengan terbuka bila ada iktikad baik berupa permintaan maaf dari Gen Halilintar. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi. Apa itu?
Sidang perkara hak cipta Gen Halilintar kembali digelar hari ini (2/3). Kuasa hukum Gen Hililintar hadirkan ahli hak intelektual untuk didengar kesaksiannya.
Gen Halilintar digugat oleh Nagaswara Rp 9,5 miliar karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Bingung, Gen Halilintar meminta saran Anang Hermansyah.
Boro-boro untung dari iklan di YouTube, Gen Halilintar ngaku tekor karena harus menyiapkan make up dan kostum untuk cover lagu 'Lagi Syantik'.
Gen Halilintar tak terima digugat Nagaswara karena mereka tak pernah mempermasalahkan jika lagu "Ziggy Zagga" dicover dan liriknya diubah oleh beberapa pihak.
Nagaswara keberatan, terkait Atta dan Thariq Halilintar menjadi saksi di persidangan kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Gen Halilintar rupanya mendapatkan dukungan dari Anang Hermansyah dalam perkara kasus pelanggaran hak cipta mengenai cover lagu 'Lagi Syantik'.
Saat menggugat Gen Halilintar karena diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta, Nagswara selaku pemegang hak atas 'Lagi Syantik' menanti permintaan maaf.
Dalam perkara kasus dugaan pelanggaran hak cipta cover 'Lagi Syantik', Gen Halilintar tak membantah mengubah lirik pada lagu tersebut.