
Gedungnya Ditembaki Laser, KPK: Tak Bisa Dimaknai Kebebasan Berpendapat
KPK mengaku menilai karena penembakan laser itu tidak sesuai aturan, KPK menganggap tak bisa memaknainya sebagai kebebasan berpendapat.
KPK mengaku menilai karena penembakan laser itu tidak sesuai aturan, KPK menganggap tak bisa memaknainya sebagai kebebasan berpendapat.
KPK yang melaporkan penembakan laser 'Berani Jujur Pecat' di gedung KPK beberapa waktu lalu. Greenpeace Indonesia merasa tindakan KPK itu berlebihan.