
Nasib Gedung & Vila Keluarga Cendana yang Disita Negara
Dua aset milik keluarga mantan Presiden Soeharto atau biasa disebut Keluarga Cendana diambil alih negara. Kemenkeu buka suara menjelaskan hal ini.
Dua aset milik keluarga mantan Presiden Soeharto atau biasa disebut Keluarga Cendana diambil alih negara. Kemenkeu buka suara menjelaskan hal ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan kabar terkini pengambilalihan dua aset milik Keluarga Cendana.
Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) serta aset Gedung Granadi dan vila Megamendung.
Masih ingat dengan Gedung Granadi dan aset Megamendung milik keluarga Soeharto yang disita negara pada 2018? Keduanya akan dikelola oleh pemerintah.
Massa dari Komite Penyelamat Asset Negara berunjuk rasa di depan Gedung Granadi. Mereka meminta agar negara segera menyita gedung yang dianggap aset orba itu.
Massa dalam orasinya menuntut agar aset Yayasan Supersemar tersebut segera disita negara.
Massa dari Komite Penyelamat Asset Negara dikabarkan akan berdemo di Gedung Granadi menuntut agar aset Yayasan Supersemar tersebut segera disita negara.
Pihak Tommy Soeharto menegaskan keberadaan kantor DPP Partai Berkarya di Jl Antasari, bukan di gedung Granadi.
Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menduga penyitaan gedung Granadi di Kuningan, Jaksel, berkaitan dengan dirinya yang vokal terhadap pemerintah.
Gedung Granadi di Kuningan, Jaksel, disita negara karena terkait Yayasan Supersemar. Apa masalahnya?