detikSumutSenin, 15 Des 2025 22:45 WIB
4 Terdakwa Korupsi Gedung Balai Merah Putih Siantar Dituntut 5 Tahun Bui
Empat terdakwa perkara korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih di Kota Pematangsiantar, dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh JPU.










































