
Gatot Dihukum Satu Tahun Penjara Atas Kasus Senpi
Gatot Brajamusti dihukum satu tahun penjara atas kepemilikan senjata api. Namun Gatot tak terlihat hadir karena stroke.
Gatot Brajamusti dihukum satu tahun penjara atas kepemilikan senjata api. Namun Gatot tak terlihat hadir karena stroke.
Gatot Brajamusti hari ini kembali menjalani sidang putusan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengalami stroke ringan Gatot Brajamusti masih terus menjalani perawatan. Dia pun tak ditahan di Lapas Cipinang, tapi masih dirawat di rumah sakit.