detikNewsSabtu, 23 Okt 2021 17:12 WIB Pengoplos Gas Elpiji 'Melon' di Subang Dibekuk Polisi Polres Subang menangkap seorang pelaku yang mengoplos gas elpiji 'melon'. Dari tindakannya ini, pelaku mampu meraup keuntungan per bulannya hingga Rp 6 juta.