
Garuda Indonesia Ajukan Chapter 15 ke Pengadilan Amerika Serikat
Maskapai Garuda Indonesia mengajukan bab 15 (chapter 15) ke pengadilan Amerika Serikat. Pengajuan ini bukan berarti maskapai itu bangkrut.
Maskapai Garuda Indonesia mengajukan bab 15 (chapter 15) ke pengadilan Amerika Serikat. Pengajuan ini bukan berarti maskapai itu bangkrut.
Drama panjang proses PKPU Garuda Indonesia telah sampai pada ujungnya hari ini. Garuda akhirnya diputuskan lolos dari jeratan pailit
PT Garuda Indonesia (Persero)Tbk optimistis untuk bangkit lagi, sampai-sampai disebut sudah bangkrut secara teknik (technically bankrupt). Apa strateginya?
Sebagai perusahaan penerbangan, Garuda Indonesia sendiri punya sejarah panjang. Keberadaannya di Tanah Air bisa dibilang tak lama usai republik ini berdiri.
Kementerian BUMN buka-bukaan mengenai opsi Garuda Indonesia digantikan oleh Pelita Air.