
Wamen BUMN Pastikan Garuda Lolos dari Bangkrut!
Kementerian BUMN memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah lolos dari kebangkrutan.
Kementerian BUMN memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah lolos dari kebangkrutan.
Sidang pembacaan putusan homologasi Garuda Indonesia sendiri dilakukan sejak pukul 10.15 WIB.
Sejumlah langkah strategis disepakati untuk menyelamatkan Garuda Indonesia. Meski begitu proses penyelamatan Garuda Indonesia masih butuh waktu panjang.
Kabar baik datang dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebab, skema penyelamatan maskapai pelat merah ini disetujui Panja Komisi VI DPR.
Kreditur maskapai Garuda Indonesia mengajukan klaim penagihan utang hingga US$ 13,8 miliar dollar atau setara Rp 196,9 triliun (kurs Rp 14.269).
Garuda Indonesia menolak untuk bangkrut.
Garuda tercatat memiliki utang US$ 9,75 miliar atau Rp 138,45 triliun dengan total 800 kreditur.
Garuda Indonesia terus berupaya bangkit meski secara teknis disebut sudah bangkrut (technically bankrupt).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama manajemen sedang mati-matian membuat maskapai pelat merah tersebut selamat dari kebangkrutan
Maskapai Garuda Indonesia baru saja menggelar penerbangan perdana Pesawat Kepresidenan komersil. Seperti apa sih rasanya terbang naik penerbangan spesial itu?